Membandingkan Penjualan Hutang vs Penagihan oleh Pihak ke-3

Singkatnya, penagihan hutang dimulai pada level kreditor. Saat kreditor tidak dapat menagih jumlah yang sama dan akun menjadi terabaikan, tekanan khusus dalam penagihan harus dilakukan.

15th Sep 2020, Industri

Sekarang adalah masa sulit untuk institusi finansial dan dunia perbankan. Melihat kondisi sekarang di tengah kekacauan global, karantina pandemi, interest rate terendah sepanjang masa, pengambilan kredit yang rendah, situasinya kemungkinan akan semakin memburuk dan non-performing loans (NPL) diperkirakan akan meningkat. Sehingga, dunia perbankan dan institusi finansial perlu fokus kepada strategi penagihan mereka agar bisa bertahan di masa sulit sekarang ini. Strategi ini jangan hanya berfokus pada akun yang sudah ada tapi juga ditujukan kepada perbaikan efisiensi penagihan terhadap akun NPL mereka.

Strategi penagihan terhadap nasabah NPL diawali dengan klasifikasi portfolio dan bucket categorization diurutakan sebagai performing loans DPD 0-30, 30-60, 60-90, DPD 90-360 hari dan DPD>360 hari. Saat portfolio sudah dapat dengan jelas teridentifikasi dan bucketed, kreditor harus menentukan portfolio mana yang dapat ditagih secara mandiri, mana penagihan yang membutuhkan bantuan pihak ke-3 dan mana yang dapat di jual. Seperti yang terlihat dalam tabel dibawah ini:

Terkadang juga dunia perbankan dan institusi finansial mengira bahwa penagihan hutang oleh pihak ke-3 dengan penjualan hutang merupakan suatu konsep yang sama. Tetapi kedua model tersebut sangatlah berbeda dan digunakan pada masa yang berbeda kepada portfolio bermasalah yang berbeda pula. Dengan demikian walaupun tujuan akhir nya serupa, yakni keduanya membantu resolusi aset tertekan, dua metode ini tetaplah berbeda, mereka berlaku di waktu dan terhadap akun yang berbeda pula.

Penagihan Hutang oleh Pihak ke-3 vs Penjualan Hutang

Penagihan Hutang oleh Pihak ke-3: Penagihan Hutang oleh pihak ke-3 merujuk kepada proses dimana penagihan akun yang dilaksanakan oleh bank dan institusi finansial di alih dayakan ke pihak ke-3. Akun-akun yang ada di pihak ke-3 tersebut bisa jadi akun baik atau pun akun yang terabaikan. Namun biasa nya akun terabaikan (DPD 90-360 hari) yang di limpahkan ke pihak ke-3 untuk dilakukan pemulihan.

Agen penagihan berperan sebagai pihak ke-3 pada bank dan institusi finansial yang memilih untuk mengalihdayakan kegiatan penagihan mereka dan konsumen akan diberikan kontak poin untuk membayar tagihan mereka. Akun yang tidak kunjung membayar disatukan dalam satu portfolio agar dapat diurus dan dilakukan penagihan oleh agen. Hutang-hutang ini seutuhnya masih dalam kepemilikan perusahaan penerbit kredit. Agen penagihan hanya sebagai perantara kreditor dan konsumen.

Penjualan Hutang: Ketika bank dan institusi finansial menjual portfolio mereka kepada pihak ke-3 atau agen penagihan, ini disebut sebagai penjualan hutang. Hutang yang di jual oleh penyedia pinjaman/kreditur kepada pembeli dijual dengan harga yang sudah terkorting. Ketika perusahaan pembeli hutang melakukan pembelian akun dari kreditur, dia membeli kontrak, hak, benefit serta kewajiban yang sebelum nya kuasai oleh pihak kreditur. Pembelian ini dapat mencakup akun-akun yang performing (yaitu akun yang taat membayar), juga mereka yang non-performing (tidak dapat melunasi). Akan tetapi, biasanya penjualan hutang kerap dilakukan terhadap portfolio yang tertekan (DPD>360 hari) dan sebagian besar dianggap tidak dapat pulih. Penyedia pinjaman memilih menjual hutang biasanya dikarenakan alasan berikut:

•Strategi penjualan untuk menyeimbangkan ekposur baik dibeberapa sektor atau di gabungan sektor besar tertentu atau
•Memperkecil ukuran secara keseluruhan dengan menjual portfolio komplit untuk membebaskan modal atau
•Sebagai sarana untuk mencapai resolusi akan aset tertekan dengan memadamkan eksposur.

Para pembeli ini bisa juga bank lain, perusahaan resolusi aset atau agen khusus/perusahaan pihak ke-3 yang membeli pinjaman tersebut. Pembeli hutang utamanya membeli hutang bermasalah yang muncul dari kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, tagihan pengobatan, hipotek, pinjaman ritel, dan pinjaman konsumer. Penjual hutang tidak lagi berkuasa atas pinjaman dan dapat berkonsentrasi terhadap inti bisnis pinjaman.

Kenapa Perbankan dan Institusi Finansial Harus Menjual atau Menggunakan Pihak ke-3?

Alasan utama kenapa bank dan institusi finansial mengalihdayakan penagihan mereka kepada vendor terkenal adalah untuk meringankan beban operasional. Pinjaman ritel yang memiliki sebaran geografis yang luas membutuhkan follow-up berkala untuk penagihan. Menggunakan pihak ke-3 merupakan teknik yang berguna bagi pinjaman dalam volume besar dan volume kecil bahkan mini dimana bank dan badan finansial dapat melakukan penagihan secara efektif dengan menekan ongkos. Menggunakan pihak ke-3 lebih di peruntukkan untuk delinquent buckets dari 90-180 hari DPD dan 180-360 hari DPD.

Penjualan hutang juga menjadi sarana yang lebih di pilih dalam kasus akun ritel bermasalah. Portfolio dengan DPD > 360 hari dimana si pemberi pinjaman telah melaksanakan usaha yang kuat tetapi tetap tidak dapat melaksanakan penagihan, biasa nya akan menjual ke pihak ke-3. Hal yang sama membantu pemberi pinjaman setidaknya mendapatkan nilai dari portofolio yang buruk.

 

Manfaat Pertimbangan
Debt Outsourcing
Penagihan Hutang oleh Pihak ke-3
Membantu meraih target perusahaan dengan meningkatkan efisiensi penagihan Kepatuhan dan peraturan
Pembebasan sumberdaya – tenaga dan ongkos Risiko reputasi
Tidak ada potongan penjualan Terdapat biaya tambahan
Debt Sales
Penjualan Hutang
Akun yang terbengkalai dalam waktu lama dapat terbayar meskipun nilai nya kecil Kepatuhan dan peraturan
Membebaskan manajemen dalam waktu pengambilan keputusan Tipe portfolio yang harus di jual
Mengurangi risiko operasional Potongan nilai terhadap pinjaman yang dijual bisa dipertanyakan
Membebaskan modal Apabila bank dapat melakukan pengembalian maka bank tersebut juga akan mendapatkan keuntungan
Meningkatkan posisi likuiditas Risiko reputasi dan brand
Potensi untuk meningkatkan kecukupan rasio modal dan rate kredit Nilai waktu akan uang dan portfolio

 

Singkatnya, penagihan hutang dimulai pada level kreditor. Saat kreditor tidak dapat menagih jumlah yang sama dan akun menjadi terbengkalai, tekanan khusus dalam penagihan harus dilakukan. Semua akun dengan DPD 90 hari atau lebih dapat dialihdayakan kepada agen penagihan. Setelah melewati itu, walaupun usaha yang sudah lebih dari cukup dilakukan oleh agen khusus dan pemberi pinjaman, beberapa bagian dari porfolio akan tetap bergerak ke bucket yang lebih tinggi dan akan tetap bermasalah. Pada skenario seperti ini, akun tetap harus di jual agar dapat membebaskan modal.